Peradi Pergerakan Medan Desak Wamenhukham Mundur

    Peradi Pergerakan Medan Desak Wamenhukham Mundur

    SULSEL--Pasca KPK menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof Edward Oemar Hiariej sebagai tersangka korupsi desakan untuk mundur dari jabatannya mulai menggema.

    Kali ini berasal dari kalangan Advokat menyuarakan agar Wamenhukham untuk mengundurkan diri secara hormat. Ditemui awak media pada Kamis, 9 Nopember 2023 petang, terkait status Wamenhukham sebagai tersangka di KPK menyampaikan "sebagai kaum intelektual dan paham betul tentang hukum pidana sudah sewajarnya mundur dari jabatan secara gentle" terang Ketua DPC Peradi Pergerakan Kota Medan.

    Lebih lanjut Dermanto Turnip SH MH menegaskan "saya rasa masyarakat luas khususnya warga Medan sudah sangat kecewa terhadap Wamenhukham yang merupakan bagian utama dari pembentukan KUHP yang baru akan tetapi menjadi pelaku korupsi, " terang Advokat ini mengakhiri.

    Peradi Pergerakan selama ini diketahui merupakan organisasi Advokat yang memegang teguh nilai-nilai kebenaran dan keadilan dan telah memiliki struktur kepengurusan di 40 kabupaten kota se-Indonesia dan melahirkan Advokat yang tangguh dan berintegritas yang mumpuni dan kerap menjadi harapan para pencari keadilan di seluruh Indonesia.(**)

    korupsi wamenhukham advokat
    Subhan Riyadi

    Subhan Riyadi

    Artikel Sebelumnya

    Kasus Penyelundupan Puluhan Satwa Dilindungi...

    Artikel Berikutnya

    Dramatik: Hakim Etik Adili Hakim Konstitusi

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Antusias warga kel. maricaya sambut giat Minggu Kasih Polda Sulsel 
    Dipenutupan Berbaur Fest 2024, drg. Hj. Ulfah Nurul Huda, MARS gunakan busana Wastra Corak Barru
    Polda Sulsel Saling Curhat dengan Warga Kelurahan Maricaya
    KAHMI Sulsel Bakal Gelar Serial FGD, Cari Solusi Komprehensif Atasi Banjir dan Longsor
    Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim Secara Resmi Tutup  Turnamen Sepak Bola Kajati Sulsel Cup I 2024

    Ikuti Kami