Gubernur Sulsel Instruksikan PUTR Inventarisir Jalan Rusak di Simbuang-Mappak

    Gubernur Sulsel Instruksikan PUTR Inventarisir Jalan Rusak di Simbuang-Mappak

    MAKASSAR - Pasca pertemuan dengan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman dan tokoh serta masyarakat asal Kecamatan Mappak dan Kecamatan Simbuang di Tana Toraja, Rabu, 27 Juli 2022 lalu. Mereka menyampaikan inspirasi dan masukan kepada gubernur baik mengenai kondisi wilayah, infrstruktur, dan lainnya.

    Selanjutnya Gubernur menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) di Sulawesi Selatan untuk turun ke lapangan. Sebab, telah menjadi tekad untuk pembangunan di wilayah terpencil di Toraja. 

    “Toraja menjadi daerah yang menjadi fokus kita untuk pembangunan kita. Termasuk diwilayah terpencil dan terisolir, ” kata Andi Sudirman.

    Kepala Seksi Perencanaan Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Sukarlan, menjelaskan, setelah pertemuan dengan Gubernur dan masyarakat Simbuang dan Mappak selain tin dari PUTR Sulsel juga turun dari Kementerian PUPR.

    “Selain kami dari Pemprov juga ada dari Kementerian PUPR ke lokasi, ” sebutnya, Sabtu, 30 Juli 2022.

    Jalan rusak di daerah tersebut ada yang menjadi kewenangan Pemprov Sulsel dan Kewenangan Kabupaten Tana Toraja.

    “Untuk Pemprov kita ada kewenangan yang rusak berat di bagian depan, dan sudah diminta masyarakat untuk ditangani, ” jelasnya.

    Untuk jalan tanah akan dilakukan pengerasan terlebih dahulu untuk memudahkan proses pengerjaan. 

    “Setidaknya kondisi yang ada sekarang, kubangan yang ada di sana tidak asa lagi. Kami diperintahkan inventarisir untuk yang urgent ditangani di 2023, ” paparnya.

    Adapun jalan yang ada di Simbuang yang menjadi kewengan Provinsi, yakni ruas Massupu-Batas Pinrang, Kabupaten Tana Toraja dengan panjang ruas 55, 09 Km.

    Selain itu, masyarakat juga menyampaikan persoalan jalan masyarakat Simbuang dan Mappak yang terisolasi juga membutuhkan listrik untuk penerangan.(***)

    makassar sulsel
    Ryawan Saiyed

    Ryawan Saiyed

    Artikel Sebelumnya

    Penambangan Emas Ilegal Dalam Kawasan HPT...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ribuan Massa Nomor 2 Kepung Kantor Bawaslu Jeneponto, Sebut PSU di TPS 2 Boronglamu Terkesan Dipaksakan
    Bhabin Desa Palakka Sambang Tokoh Masyarakat Pasca Pilkada Barru
    Kapolres Maros Libatkan 122 Personil Amankan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Kabupaten

    Ikuti Kami